Laman

Selasa, 24 November 2009

Pengadan Barang dan Jasa

HORISON, 11 November 2009

Diundang oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) dalam rangka Sosialisasi Penanganan Hukum dan Sanggahan. Datang ber dua dengan Haji Asep, kami duduk didepan mendengarkan presentase dari Deputi IV (Bp. Ruslan). Banyak ulasan yang kadang dimengerti-kadang juga kagak, walaupun sambil terkantuk-kantukk diikuti sampai selesai.

Setelah Makan Siang selesai ada sesi khusus yaitu contoh-contaoh kasus pengadaan yang sering salah dilakukan oleh Panitia pengadaan, Nah disini paling seru banyak peserta sosialisasi yang pada ketawa-ketiwi walaupun hatinya kecut setelah mengetahui kesalahannya dibeberkan dan akhibat yang akan ditanggung. Namun dari sekian penjelasan dan kata-kata yang bikin ketawa dan mudah diingat yang disampaikan oleh Bp. Setyo, ternyata didalam Proses pengadaan juga mengenal SUSU dan SUSU. Kata ini bukan jorok melainkan dari singkatan, contohnya.
SUSU SEGAR :Sumbangan Sukarela Setengah Garong
SUSU JANDA : Sumbangan Sukarela Jangan Ditunda
SUSU TANTE : Sumbangan Sukarela Tanpa Teken
SUSU KIM : Sumbangan Sukarela Kesana Itu Maksudnya

Jangan ditiru AWAS ........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar